Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

POROS BUDAYA DALAM ERA GLOBALISASI

      Dapat diketahui bahwa pada era saat ini, tingkat minat masyarakat Indonesia terhadap budaya sendiri kian menurun dan terkikis oleh zaman. Maka harus dilakukan kegiatan pelestarian budaya. Indonesia sendiri memiliki banyak warisan budaya yang sekaligus menjadi warisan dunia. Indonesia terdapat   24 warisan budaya dalam daftar tentatif pemerintah Indonesia untuk diajukan sebagai warisan dunia. seperti Candi Prambanan, Candi Borobudur, Taman Nasional Ujung Kulon, Pulau Komodo, dan masih banyak lagi yang menjadi warisan budaya Indonesia. Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas untuk melestarikan budaya, hanya saja semua pengetahuan masih tersimpan rapi di generasi pendahulu. Apalagi munculnya era globalisasi yang maju dengan pesat, yang membuat budaya indonesia secara perlahan terkikis oleh masa karena kurang diperhatikan. Rasa bangga serta kepedulian melestarikan budaya kurang tertanam digenerasi muda Indonesia saat ini. Rasa ingin tahu serta keinginan untuk memp...

Lingkungan Terkikis

               Keadaan lingkungan seiring dengan pertambahan zaman semakin mengkhawatirkan, maraknya kejahatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mulai bermunculan. Pergeseran lingkungan yang terlihat secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya sangat penting untuk dibicarakan. Karena hal ini sangat mempengaruhi bagi kelangsungan kehidupan Makhluk Hidup. Sejatinya kerusakan dan pencemaran lingkungan dilakukan oleh manusia itu sendiri. Air,udara, tanah sudah tidak alami lagi seperti sediakala. Fenomena ini kita sering menyebutnya sebagai pemanasan global (global warming). Sebelumnya semua ini bermula dua dekade silam, jauh sebelum mata publik tertuju pada isu pemanasan global. Kala itu, tepatnya 1985, Amerika Serikat gempar ketika beredar pemberitaan bahwa ditemukannya lubang ozon di Antartika 1985. Riset ilmuwan mengenai pemanasan global yang mulanya tidak terlalu diperhatikan, mulai diulas. Namun isu mengenai pemanasan global mul...

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Bahasa Indonesia baru diakui saat deklarasi sumpah pemuda pada 28 oktober 1928. Sejumlah tokoh penting berkonstribusi terhadap perkembangan bahasa indonesia. Sebut saja sastrawan Sutan Takdir Alisyahbana, Armjin Pane, Amir Hamzah. Pada tahun 1938, kongres bahasa Indonesia 1 digelar di Solo dan salah satu hasil yang ditetapkan adalah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam badan perwakilan. Penggunaan bahasa Indonesia dianggap lebih longgar dimasa pendudukan jepang meski hanya bisa dipakai di lingkungan administrasi pemerintahan dan pengantar di sekolah. Bahasa Indonesia akhirnya menjadi bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 18 agustus 1945 berdasarkan UUD 1945, bab XV, pasal 36. Bahasa Indonesia sebagai ...