Lingkungan Terkikis
Keadaan lingkungan seiring dengan pertambahan zaman semakin mengkhawatirkan, maraknya kejahatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mulai bermunculan. Pergeseran lingkungan yang terlihat secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya sangat penting untuk dibicarakan. Karena hal ini sangat mempengaruhi bagi kelangsungan kehidupan Makhluk Hidup.
Sejatinya kerusakan dan pencemaran lingkungan
dilakukan oleh manusia itu sendiri. Air,udara, tanah sudah tidak alami lagi
seperti sediakala. Fenomena ini kita sering menyebutnya sebagai pemanasan
global (global warming). Sebelumnya semua ini bermula dua dekade silam, jauh
sebelum mata publik tertuju pada isu pemanasan global. Kala itu, tepatnya 1985,
Amerika Serikat gempar ketika beredar pemberitaan bahwa ditemukannya lubang
ozon di Antartika 1985. Riset ilmuwan mengenai pemanasan global yang mulanya
tidak terlalu diperhatikan, mulai diulas. Namun isu mengenai pemanasan global
mulai menggema di Amerika Serikat pada tahun 1988. Apalagi sekarang kerusakan lingkungan
sudah bersifat masif.
Contoh dari kerusakan lingkungan itu sendiri
seperti kasus kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan Kalimantan yang
akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik, yang sudah masuk kedalam status
siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebakaran hutan yang terus-menerus
terjadi dan meliputi wilayah yang sangat luas akan mempengaruhi iklim global.
Perubahan musim menjadi tidak menentu dan menyulitkan manusia itu sendiri.
Perubahan iklim juga akan meningkatkan emisi gas rumah kaca, yang kini juga
sedang terjadi di seluruh belahan dunia. Kebakaran lahan telah menyebabkan
beberapa daerah terkepung oleh asap. Sehingga menyebabkan terganggunya jarak
pandang dan gangguan saluran pernapasan, meskipun intensitas, sebaran dan durasi
tidak lama. Hal ini membuat negara memanfaatkan kesempatan tersebut untuk
berwirausaha, Vitality Air sebuah perusahaan asal kanada, menjual botol oksigen
dari pegunungan segar Banff dan Lake Lousie, Kanada ke seluruh kota di China
yang sedang mengalami masalah polusi udara. Untuk satu botol "oksigen
premium" dijual dengan harga sekitar 22,78 US Dollar (Rp376.863).
Sementara sebotol udara dari Banff dan Lake Lousie dijual dengan harga 22,99 US
Dollar (Rp324.103).
Meskipun kebakaran hutan termasuk kedalam bencana alam, semua itu tidak terlepas dari ulah tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Dan para penjahat lingkungan melakukan hal tersebut untuk kepentingan pribadi. Mereka hanya mementingkan nafsu pribadinya tanpa berpikir akan dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan yang sudah dilakukannya. Penjahat lingkungan melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan dengan cara mengeksploitasi alam secara besar-besaran. Seharusnya para penjahat lingkungan dijatuhkan pidana, namun hal tersebut tidak terealisai. Buktinya masih banyak kerusakan lingkungan yang terjadi disekitar kita. Hal tersebut menggambarkan bahwa begitu rapuh dan tidak berdayanya penegak hukum kita. Atas fenomena tersebut, jelaslah bahwa hukum digunakan alat penguasa dalam rangka melegitimasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Meskipun sudah jelas diterapkan dalam UU NO.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tetap saja banyak orang yang melanggarnya. Hal tersebut sudah jelas bahwa lingkungan sudah memiliki payung hukum untuk mengadili para pejabat lingkungan yang dapat dijerat dengan UU tersebut. Namun yang menjadi permasalahannya adalah, tergantung kita mau menjalankan UU tersebut sebagaimana fungsinya atau tidak.
Komentar
Posting Komentar